Tragedi Prio 1984: Tragedi Kemanusian Era Orba

oleh Prima Sp Vardhana / Radio Nederland
SEKITAR 25 tahun silam, di tempat sama terjadi sebuah peristiwa pelanggarn HAM (Hak Asasi Manusia) berat. Korban tragedi tersebut ada dua versi. Menurut pemerintah tidak lebih dari 80 korban jiwa, tapi menurut saksi mata Husein Safe (64th), jumlahnya lebih dari 300-an jiwa lebih. Dasar pertimbangannya adalah pemandangan yang disaksikan oleh mata kepalanya:
"Saya lihat tentara mengangkuti mayat demikian banyaknya. Truk tentara bolak-balik mengangkut mayat-mayat yang berserakan dijalan," kata pria betubuh agak legam itu dengan menitikkan air mata.
Tragedi itu bermula dari kabar burung, bahwa empat hari sebelum banjir darah di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, 1984. Anggota ABRI bernama Hermanu dikabarkan masuk ke mushala warga tanpa membuka sepatu. Hermanu mencopot dan merobek pamflet yang mengeritik kebijakan pemerintahan Soeharto. Soal Pancasila sebagai asas tunggal.
Sang tentara bahkan dikabarkan menyiram sebagian mushala dengan air got. Warga marah. Sepeda motor Hermanu dibakar. Empat warga yang membakar sepeda motor pun ditahan di Kodim Jakarta Pusat.
12 September 1984, warga menggelar Tabligh Akbar dekat kantor polisi. Ada ribuan jemaah yang berkumpul. Isi ceramahnya keras dan kritis terhadap pemerintahan Orde Baru. Barang langka kala itu. Ratono, salah satu korban Tanjung Priok, saat itu ikut berceramah.
Ratono: "Dan bagi semua yang menindas, pasti akan hancur dan kita kan tegar. Acara 25 tahun tragedi berdarah Tanjung Priok, orang yang berani mengeritik kebijakan pemerintah Orde Baru pada waktu itu sangat langka."
Demo damai
Sejam sebelum tengah malam, hujan turun. Tokoh masyarakat Amir Biki mengajak jemaah Tabligh Akbar untuk berdemo ke Kodim, menuntut pembebasan empat warga mereka yang ditahan di sana. Husein Safe ada di barisan terdepan.
Husein Safe: "Jam 10 malam itulah, baru ada rencana demo ke Kodim. Itu demo ya, bukan maksudnya apa-apa. Kita demo meminta empat teman kita dipindahkan ke sini, ke polres. Nah, karena itu kan urusan polisi bukan urusan TNI, nah itu yang kami minta."
Berjarak dua meter dari tentara, warga dihadang. Ada sebelas tentara, semuanya dalam posisi siap menembak.
Kaki Husein Safe tertembus peluru. Di kiri kanan Husein, orang mati atau terluka.
Rombongan kedua yang dipimpin Amir Biki pun tiba. Maksud hati hendak menyelamatkan Husein dan kawan-kawan. Lagi-lagi disambut dengan kekerasan. Rentetan tembakan hanya sepuluh menit, tapi terasa seperti sepanjang malam.
Tak lama empat truk dan satu mobil pemadam kebakaran datang. Korban tewas dan luka diangkut. Aspal yang hitam kemerahan langsung disiram air.
Jadi buron
Kisah penculikan mengisi fragmen berikutnya. Warga yang terlibat pengajian itu satu per satu menghilang. Ratono berupaya menghindar dengan tinggal berpindah-pindah.
Ratono: "Kayaknya ini sudah nggak aman. Saya langsung kabur, lari pulang. Pertama ke Ciputat, ke Bogor sebentar, terus Cianjur. Ya buronanlah, sampai terakhir saya ke Pandeglang. Pas 40 hari persis saya ditangkap. Itu pun karena isteri saya, yang terus diikutin sama intel. Gitu kan."
Aminatun yang membantu memperbanyak dokumen kronologis penembakan warga di Tanjung Priok, ikut diangkut bersama kakaknya.
Aminatun: "Malam tanggal 14 itu, digerebek rumah saya. Jam 12 saat saya mau tidur. Terus ketok-ketok pintu gitu loh. Ternyata melihat kakak saya sudah diborgol."
Ratono dan Aminatun dicecar pertanyaan seputar malam Tabligh Akbar. Lewat tangan tentara, siksaan mampir ke tubuh mereka.
Ratono: "Pokoknya tiga orang gebukin saya dari belakang. Di depan juga ada, terus sampai meleng begini kan di sel itu diborgol. Sampai saya bilang, Allahu Akbar! Tiga orang gebuk saya, meleng begini kan. Dihajar saya, Duash! Sampai pingsan, baru berhenti. Terus disetrum, Ces-ces-ces!"
Aminatun: "Waktu itu depresi saya, karena waktu itu, tiap malam diganggu. Jadi ditakut-takutin, ada yang mau memperkosa, ada yang mau masuk, mau dibunuh segala. Ya, sebenarnya, kalau buat saya kalau dibunuh itu kan mati, nggak masalah. Kenapa pakai ada suara-suara siksaan-siksaan. Jadi diperdengarkan suara-suara siksaan-siksaan itu setiap malamnya."
Dosa Turunan
Bertahun-tahun peristiwa berlalu, masih menyisakan kepedihan bagi keluarga korban. Hidup Wanmayetty sontak berubah begitu ayahnya menghilang dari bumi, pasca tragedi Tanjung Priok. Hidupnya berjalan terseok-seok. Sekolah mandek, cita-cita disimpan lagi dalam laci. Modal mereka kala itu hanya selembar ijazah SMA.
Wanmayetty: "Jadi, bukan bapakku saja yang hilang. Tapi pekerjaan juga hilang. Karena orang yang menjadi koneksi bapakku itu ketakutan menerima aku, karena aku dianggap eks-PKI. Jadi bekas-bekas PKI jaman dulu, bergerak kembali. Jadi digaris merahi, tiap wawancara digaris merahi. Bahwa kita warga Tanjung Priok, tak layak mendapat tempat kerja, dan kuliah pun sulit."
Diskriminasi pun jadi santapan sehari-hari. Adik Yetty, Nurhayati, misalnya, selalu dipersulit saat mengurus Surat Izin Kelakuan Baik.
Nurhayati: "Mba' dari Priok? Jakarta Utara? Saya bilang iya. Tapi dia nggak bilang sih saya ini korban Priok. Tapi dia bilang, kalau dari Priok biasanya banyak tato. Jadi alasan dia tuh begitu, jadi dia pengen, saya bisa buka baju. Di situ saya marah, saya ludahin tuh polisi, akhirnya saya keluar. Dari situ, kayaknya saya putus asa ngelamar ke sana ke mari. Saya ngerasa orang-orang itu mojokin saya."
Lima kali presiden berganti. Yang hilang tetap hilang. Korban dan keluarga korban belum mendapat keadilan.
Menunggu Keadilan
Hampir 25 tahun setelah peristiwa terjadi, barulah puluhan tentara diperiksa, termasuk Pangdam Jaya saat itu Try Sutrisno dan Panglima ABRI kala itu Benny Moerdani. Tapi tak semua petinggi TNI itu diajukan ke pengadilan pada 2003.
Padahal menurut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, para petinggi TNI ketika itu, mengetahui, membiarkan dan memerintahkan penguburan diam-diam terhadap korban tewas. Bahkan diduga ikut terlibat dalam merencanakan penculikan dan penghilangan orang secara paksa.
Ifdhal Kasim: "Proses pengadilannya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan karena banyak sekali kelemahan dalam proses pengadilan ini. Kasus ini masih tetap mencari keadilan, karena upaya penyelesaiannya tidak memberikan hasil nyata bagi para korban. Bisa dikatakan, peristiwa Tanjung Priok baru diselesaikan secara parsial. Yang didapatkan korban baru partial justice."
Dari 23 pelaku yang direkomendasikan untuk diadili oleh Komnas HAM, Pengadilan HAM Ad Hoc menyusutkan jumlah terdakwa menjadi 14 tentara. Setelah berjalan tiga tahun, semuanya bebas: Mayjen RA Butar-butar, Mayjen Pranowo, Mayjen Sriyanto dan Kapten Soetrisno Mascung dan sepuluh anak buah mereka.
Islah
Warga Tanjung Priok pun dipecah belah lewat pemberian islah oleh tentara. Iming-iming uang 1 sampai 2,5 juta atau motor per orang membuat 85 dari total 100 korban Tanjung Priok ikut di belakang Pangdam Jaya Try Sutrisno. Logika yang ditawarkan Try Soetrisno kala itu adalah perdamaian.
Try Sutrisno: "Saya kira, bukan TNI saja, tiap perdamaian di tanah air itu, melegakan semua orang. Yang harus disadari. Apa kita mau terus jadi negara yang carut marut."
Padahal islah tak lebih dari sebuah sogokan demi memberikan keterangan palsu di pengadilan. Supaya saksi melunakkan, atau bahkan mencabut kesaksian. Aminatun tak pernah sudi menerima islah.
Aminatun: "Nah, kalau itu, hanya tipu daya, kalau islah itu hanya disuap uang recehan. Kemudian, disuruh ngaku, disuruh buat kesaksian yang diinginkan oleh mereka. Bikin rekayasa, bikin perlawanan."
Belasan korban yang tersisa terus bertahan, hingga kini. (*)

Kerusuhan Priok, Bukti Kesalahan Birokrat

oleh Prima Sp Vardhana / Kompas

Kejar, tendang, seret, tangkap, gebuk, tebas.... Rentetan kejadian itu berujung, tiga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meregang nyawa, dan 134 orang luka-luka.

Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Tanjung Priok saat berupaya mengambil alih lahan di sekitar kawasan Kompleks Makam Priok di Koja, Jakarta Utara, Rabu.

Eksekusi lahan sekitar makam tokoh Muslim Al Arif Billah Hasan bin Muhammad Al Haddad atau dikenal sebagai Mbah Priok, berubah menjadi kerusuhan berdarah, karena massa dan Satpol PP tersulut emosi, yang berlanjut saling lempar batu dan baku hantam.

Dengan embel-embel imbauan "jangan meniru adegan ini", sebuah stasiun televisi swasta menayangkan gambar seorang anggota Satpol PP terlentang di jalan raya "rame-rame" dipukul, ditendang, dilempar bahkan dirajam batu massa.

Dalam bagian tayangan berbeda, sejumlah petugas satpol PP menendang dan mengeroyok seorang warga. Di antara anggota satpol PP itu ada yang tertangkap kamera sedang memukul warga sambil mengisap sebatang rokok.

Dari gambar pewarta foto, tampak seorang bocah berusia belasan tahun yang terlibat aksi lempar ke petugas, akhirnya ditangkap, diseret dan dijadikan "bulan-bulanan" petugas. Sekujur tubuh bocah itu bersimbah darah.

Massa berusaha menggulingkan kendaraan water canon milik polisi saat pecah bentrokan dengan Satpol PP. Warga juga membakar sedikitnya 46 unit kendaraan milik Satpol PP dan Polri termasuk truk dan kendaraan berat.

Korban tewas insiden Priuk mencapai tiga orang anggota Satpol PP yakni M. Soepono, bertempat tinggal di Kelurahan Tugu, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Israel Jaya bertempat tinggal di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi dan Ahmad Tadjudin yang beralamatkan Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Korban luka-luka, polisi sebanyak 10 orang, Satpol PP (69 orang) dan warga (55 orang).

Insiden ini membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa prihatin. Presiden meminta agar rencana penertiban kawasan makam itu dihentikan.

"Saya minta status quo," kata Yudhoyono, dalam jumpa pers menjelang tengah malam. "Pilih cara atau pendekatan yang baik dalam melakukan penertiban meskipun secara hukum benar," katanya menegaskan.

Insiden Priok yang mengakibatkan korban jiwa, luka-luka dan miliaran rupiah itu mengerucut kepada pertanyaan apakah bentrok itu cermin dari masyarakat yang memilih kredo kekerasan hanya bisa diselesaikan dengan kekerasan?

Jawabnya, kekerasan bagaikan penyakit menular, demikian ahli filsafat Gabriel Possenti Sindhunata SJ. "Setiap orang yang terlibat dalam kekerasan, ingin melampiaskan kekerasannya kepada orang lain," katanya.

Kekerasan adalah bumerang. Kekerasan balik mengejar, menendang, menyeret, menangkap, menggebuk dan menebas lawan yang melepaskannya atau melawannya.

Menurut Sindhunata, dilawan atau tidak dilawan bahkan dibiarkan, akhirnya kekerasan sendiri yang senantiasa keluar sebagai pemenang.

Kekerasan diibaratkan sebagai si jago merah, dipadamkan dengan diguyur dengan air malah menyala besar bahkan melalap bagian bangunan lain, atau meminta korban jiwa.

Kekerasan bagaikan wabah, tidak diketahui dari mana datangnya, tapi tiba-tiba dan serta merta menyambangi dan menghantam manusia.

Kejadian Priok sungguh menyesakkan. "Bagaimana mungkin bangsa yang konon diagung-agungkan sebagai bangsa halus budi pekertinya dapat mengejar, menendang, menyeret, menangkap, menggebuk, merajam dan menebas sesama sambil menyunggingkan senyum, atau seraya menghisap sebatang rokok?"

"Saya sampaikan belasungkawa atas peristiwa ini," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Sementara itu, Kepala Satpol PP Harianto Badjoeri mengatakan, "Pasti ada sanksi bagi yang melakukan penyerangan terlebih dahulu."

Meskipun demikian, ia menyebut dengan menggunakan kalimat kondisional, jika ada petugas Satpol PP yang terbakar emosi kemudian balik menyerang, tindakan itu merupakan hal wajar. "Itu adalah dinamika di lapangan, toh kita diserang duluan. Itu manusiawi," katanya.

Dalam insiden Priok, petugas Satpol PP tidak membawa senjata dan membawa tameng ketika melakukan penertiban sementara warga yang mencoba mempertahankan bangunan liar di sekitar makam Mbah Priok telah menyiapkan batu, clurit, golok, dan pedang samurai.

Kepolisian Daerah Polada Metro Jaya merespons dengan mengerahkan sekitar 600 personil untuk mengamankan Koja, Tanjung Priok. Ratusan personil polisi itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Metro Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjung Priok, kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi melalui telepon selular di Jakarta, Kamis.

Semua sepakat kejadian Priok dapat dikategori sebagai tragedi kemanusiaan mengenaskan. Kejadian itu juga meneguhkan bahwa institusi kemasyarakatan sedang gonjang-ganjing karena ulah aparat dan warga yang brutal. Mereka lebih suka memakai bahasa kekerasan, yang berujung jatuhnya korban jiwa.

Insiden Priok sama dan sebangun dengan bahasa tragedi karena kental dengan kekerasan. Kekerasan selalu berbalas kekerasan, padu dalam istilah betawi, "Ente jual, ane beli". (*)

KERIS KUNO DI BAWAH SITUS MASJID

SEBILAH keris kuno ditemukan di situs mesjid kuno yang diyakini sebagai masjid kompleks keraton Mataram Islam di Pleret, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Sejauh ini, belum diketahui asal-usul keris berlekuk sembilan (luk songo) tersebut. Bilah keris sepanjang 45 sentimeter itu ditemukan oleh Tim Ekskavasi Situs Masjid Kauman Pleret di situs Masjid Kauman Pleret, Dusun Kauman, Wonokromo, Pleret, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (15/4/2010) petang. Keris ditemukan terkubur di kedalaman 120 sentimeter dengan kondisi tanpa pegangan maupun pembungkus. Lokasi penemuan berada sekitar lima meter di sisi luar bagian selatan fondasi bangunan induk masjid kuno. Ujung keris telah patah saat ditemukan. Seluruh bagiannya diselimuti tanah dan karat, sehingga detil keris tidak bisa dilihat. Namun, bagian dan lekuk keris masih dapat terlihat cukup jelas. Koordinator Lapangan Tim Ekskavasi Masjid Kauman Pleret Rully Andriadi mengatakan, keris tersebut ditemukan secara tak sengaja. "Tujuan kami semula adalah menemukan fondasi dan memetakan struktur bangunan mesjid kuno," katanya di lokasi penggalian, Jumat (16/4/2010). Hingga malam ini, belum diketahui asal-usul keris. Saat ini, tim ekskavasi gabungan Dinas Kebudayaan Provinsi DI Yogyakarta dan Balai Arkeologi Yogyakarta tengah berupaya membersihkan keris secara mekanis dengan menggunakan sikat dan kuas. "Yang pasti ini adalah keris kuno. Dilihat dari tingkat kerusakan dan karat, keris ini mungkin sudah terpendam beratus tahun," ujar Rully. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keris akan dianalisa secara arkeologi untuk mengetahui usia dan jenis logam pembuat keris. Tim juga berencana melibatkan ahli keris untuk menentukan fungsi keris. Menurut Rully, penemuan keris ini menarik karena merupakan penemuan pusaka yang pertama di seluruh situs kompleks keraton Mataram Islam yang mulai diekskavasi secara bergilir sejak 2003. Ekskavasi yang berlangsung 1-31 April ini merupakan ekskavasi tahap ketujuh di Masjid Kauman Pleret. Selain situs Masjid Kauman Pleret, kompleks situs Keraton Mataram Islam meliputi situs Kerto, Pungkuran, Gunung Kelir, dan Kedaton. Menurut sejumlah referensi, kompleks Keraton Pleret dan Kerto merupakan pusat pemerintahan Mataram Islam sekitar Abad ke-17. Juru Kunci Situs Masjid Kauman Pleret Rahmat Fauzi mengatakan, berdasarkan bentuknya, keris diduga merupakan jenis Ki Brojol. Jenis ini biasanya digunakan dalam proses melahirkan karena diyakini dapat mengurangi rasa sakit. Selain itu, dalam penggalian tahap ketujuh di situs Masjid Kauman Pleret ini juga ditemukan potongan tulang serta gigi binatang. Terdapat pula temuan berupa empat fragmen keramik dan gerabah. "Tiga potongan adalah jenis keramik China dari Dinasti Ming dan satu potongan lagi jenis keramik Eropa," kata Arkeolog dari Balai Arkeologi Alifah. Menurut Alifah, temuan-temuan ini sangat berguna untuk mengungkap kehidupan di seputar keraton Mataram Islam itu. Sejauh ini, masih banyak hal yang belum diketahui mengenai keraton tersebut.
Tampilkan postingan dengan label EKONOMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EKONOMI. Tampilkan semua postingan

Berkonsentrasi Urusan Politik, Pemerintah Abaikan Investasi Asing

Senin, 14 Desember 2009
JAKARTA, TRIBUN -Pemerintah dinilai terlalu berkonsentrasi pada urusan politik. Padahal, tantangan terbesar selama beberapa tahun ke depan adalah bagaimana mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang optimal sehingga Indonesia bisa menjadi salah satu negara utama tujuan investasi.

”Kalau pemerintah terus-terusan sibuk dengan urusan politik saja, jelas mereka hanya berani mematok pertumbuhan ekonomi 2010 sebesar 5-5,5 persen. Tanpa kerja keras pemerintah sekalipun, pertumbuhan ekonomi sebesar itu mudah tercapai,” kata pengamat pasar modal dan keuangan, Adler Manurung, di Jakarta, Minggu (13/12).

Rendahnya keinginan pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan hukum yang belakangan ini berkembang, kata Adler, juga menjadi salah satu pendorong mengapa pemerintah hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi 2010 sebesar 5-5,5 persen.
Keinginan yang rendah menyelesaikan persoalan hukum itu, antara lain, tampak dari berlarut-larutnya kasus Bank Century.

Padahal, lanjut Adler, Indonesia berpotensi untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen pada tahun 2010, 7 persen pada tahun 2011, dan seterusnya.

Konsumsi domestik

Potensi itu, antara lain, ditopang besarnya konsumsi domestik, meningkatnya minat investasi ke Indonesia, serta membaiknya laju ekspor komoditas Indonesia.

Sebelumnya, ekonom Faisal Basri menyatakan, target pemerintah bahwa ekonomi akan tumbuh 5-5,5 persen pada tahun 2010 adalah target yang bisa dicapai tanpa harus bekerja keras sama sekali.

”Kalau 5,5 persen itu menunjukkan tidak ada keinginan untuk kerja keras,” ujarnya. Menurut Faisal, ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi daripada perkiraan pemerintah karena kondisi ekspor-impor di negara lain mulai pulih. Perdagangan dunia bisa mendongkrak ekspor Indonesia.

Menurut Faisal Basri, Indonesia sebaiknya tidak cepat berpuas diri dengan pertumbuhan ekonomi yang tetap positif pada tahun 2009 pada saat negara lain didera krisis sehingga mengalami pertumbuhan negatif.

Sebab, negara dengan pertumbuhan negatif justru telah melampaui Indonesia, misalnya Jepang, yang sudah pulih dari pertumbuhan negatif menjadi positif 4,8 persen.

Soal Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen juga disampaikan Presiden Direktur Fortis Invesments—salah satu perusahaan pengelola reksa dana terbesar di Indonesia—Eko P Pratomo.

Kata Eko, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 7 persen pada tahun mendatang bukan hal yang mustahil.

Namun, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar itu diperlukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Sebab, pembangunan infrastruktur akan memberikan banyak efek lanjutan, seperti terbukanya lapangan pekerjaan, meningkatkan daya beli, dan meningkatkan minat investasi di sektor riil.

Secara terpisah, Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan mengatakan, jika ingin mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen, Indonesia harus menggalang investasi dari luar karena investasi domestik tidak cukup.

Menurut dia, investasi baru tersebut perlu didorong ke arah penyediaan infrastruktur, seperti jalan dan pembangkit listrik. Sektor otomotif juga diyakini bisa menjadi lokomotif penggerak untuk memecahkan masalah pengangguran.

Sementara itu, pengamat ekonomi Aviliani ketika berbicara pada seminar Perbarindo DKI Jaya, pekan lalu, menyebutkan bahwa tahun depan pertumbuhan ekonomi global diperkirakan akan mencapai 3,1 persen.

Adapun volume perdagangan dunia tahun 2010 diperkirakan mencapai 2,5 persen. Bila dibandingkan dengan negara berkembang lainnya, kinerja ekonomi Indonesia tahun 2009 sangat mengesankan. (KOMPAS/ vd)
Read Full 0 komentar

Risiko (Politik) Sistemik

Oleh A Prasetyantoko

Pernyataan Menkeu Sri Mulyani di Wall Street Journal tentang perseteruannya dengan Aburizal Bakrie, terkait hak angket DPR, tak menyurutkan gelombang politik penggugatnya.
Itu berarti secara politik terjadi dampak sistemik. Dan secara ekonomi, dampak sistemik penalangan kian dipertanyakan.

Benarkah perekonomian lebih buruk jika Bank Century tak diselamatkan? Ini tak bisa dijawab karena fakta talangan Rp 6,76 triliun sudah terjadi. Dalam ilmu ekonomi, kita bisa menilai ”benar-salah”-nya sebuah kebijakan melalui simulasi counterfactual.

Saat krisis 1997/1998, banyak studi dilakukan guna menguji kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga hingga 70 persen. Beberapa menyimpulkan, jika BI tidak menaikkan suku bunga kredit mengikuti saran IMF, krisis tak separah itu. Artinya, kebijakan menaikkan suku bunga membuat efek pro-siklus, krisis makin dalam.

Dalam kasus itu, meski terbukti ada ”kesalahan” kebijakan, tak satu pun pengambil kebijakan dihukum.

Bank Century

Bank Century, sebagai hasil penggabungan Bank Pikko, Bank Danpac, dan Bank CIC, sudah bermasalah sejak awal terbentuk, 2004. Dua bulan setelah bergabung, BI menemukan pelanggaran rasio kecukupan modal, saat itu, sebesar minus 132,5 persen. Padahal, Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 5/8/PBI/2003 mensyaratkan, bank sehat harus memiliki kecukupan modal minimal 8,0 persen.

Selama 2005-2007 ditemukan aneka pelanggaran batas maksimum pemberian kredit. Tahun 2008-2009, otoritas mengetahui penjualan produk reksa dana Antaboga, tetapi Bank Century tetap bertahan.

Bulan September-November 2008 merupakan puncak krisis global, berpusat di pasar keuangan AS. Indeks Dow Jones Industrial Average sebagai salah satu jangkar investasi pasar keuangan global tersungkur pada level terendah mendekati 7.000 poin, pertengahan November. Padahal, awal November masih bertengger di atas 9.500 poin.

Kondisi pasar modal domestik juga tak kalah buruk. Pada bulan-bulan itu, Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia menyentuh level terendah 1.111,39 poin. Harga Surat Utang Negara juga merosot drastis (depresiasi sekitar 30 persen) sehingga pemerintah harus menanggung kenaikan yield hingga 17,14 persen.

Efek berantai menjalar penurunan cadangan devisa hingga 12 persen dalam tiga bulan menyusul melemahnya nilai tukar hingga menyentuh Rp 12.000/dollar AS. Lembaga pemeringkat juga menurunkan credit default swap mencapai rekor tertinggi sehingga surat utang kita cenderung dihindari investor. Rentetan ke sektor riil juga terasa dengan meningkatnya laju inflasi ke 12,65 persen.

Sebagai respons sistemik atas kekacauan finansial, pemerintah mengeluarkan tiga perppu penting. Pertama, Perppu No 2/2008 tentang perubahan UU BI yang memungkinkan BI mengeluarkan fasilitas pendanaan jangka pendek.

Kedua, Perppu No 3/2008 tentang perubahan penjaminan deposito oleh Lembaga Penjamin Simpanan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar.

Ketiga, Perppu No 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan sebagai dasar terbentuknya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Menteri Keuangan.

Dana talangan

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua KSSK, Menkeu (akhirnya) menandatangani pemberian dana talangan Bank Century. Ada lima alasan mengapa bank itu mendapat suntikan; dikhawatirkan akan merusak lembaga keuangan (perbankan); menimbulkan dampak sistemik pasar uang; nilai tukar mengganggu sistem pembayaran; mempengaruhi psikologi pasar; dan sektor riil. Sederhananya, jika tak diselamatkan, terjadi bahaya sistemik.

Padahal, total aset bank itu ”hanya” Rp 15 triliun, (0,5 persen dari total aset perbankan). Jumlah nasabah kecil sekitar 65.000, sekitar 0,1 persen dari total nasabah bank. Sementara dana pihak ketiga Rp 10 triliun atau kurang dari 1,0 persen dari total dana pihak ketiga. Memang ukuran tidak bisa menjadi patokan.

Sebuah bank kecil Northern Rock (Inggris) dan Bear Stearns (AS) terpaksa diselamatkan karena rangkaian transaksinya menyebar ke mana-mana. Jika tidak diselamatkan, dikhawatirkan menggugurkan sistem keuangan.

Namun, ada fakta lain yang tampaknya relevan diperhatikan. Beberapa waktu lalu, Dubai World, sebuah perusahaan investasi raksasa Timur Tengah, menyatakan tak mampu membayar sebagian kewajibannya. Akibatnya, hampir semua pasar finansial kawasan Timur Tengah bergejolak. Bahkan, dampak sistemiknya menjalar ke pasar modal AS, Eropa, dan Asia, termasuk Indonesia. Secara mengejutkan, Abdulrahman al-Saleh, Menkeu Dubai, mengatakan, tak ada dana talangan dari pemerintah (Financial Times, 1/12/2009).

Praktik penalangan sebenarnya terkait konsep Too Big To Fail. Kini, doktrin ini dipertanyakan kesahihannya oleh para akademisi dan lembaga penjamin simpanan-nya AS.

Sederhananya, keputusan menalangi Bank Century mengandung banyak kelemahan meski bukan berarti pengambil kebijakan bisa dikriminalisasi. Masalahnya, respons terhadap kasus Bank Century sudah masuk ranah politik. Maka dari itu, terlepas dari benar-tidaknya dampak sistemik secara ekonomi, dampak sistemik politiknya sudah sangat nyata.

A Prasetyantoko Dosen di Unika Atma Jaya, Jakarta

sumber: Kompas Cetak


Read Full 0 komentar

Monopoli PT Pos Dicabut DPR

Rabu, 16 September 2009

ERA monopoli PT Pos Indonesia di jasa pengiriman dokumen resmi berakhir. Kemarin, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencabut penguasaan pasar ini.

Pencabutan ini tertuang dalam Undang Undang (UU) tentang Pos yang terbaru. Peraturan ini sekaligus menggantikan UU No 6/1984 tentang Pos. "Tidak ada lagi monopoli PT Pos," tandas Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga, Selasa (15/9).

Sekadar mengingatkan, jika merujuk ke UU No 6/ 1984, swasta hanya diizinkan melayani pengiriman dokumen dan paket dengan berat di atas 2.000 gram. Di bawah itu, pengiriman harus melalui jasa PT Pos. Praktiknya di lapangan selama ini, banyak perusahaan yang mengabaikan batasan ini.

Nah, peraturan baru itu menyebut bahwa segala bentuk badan usaha bisa masuk ke bisnis pos tanpa pembatasan berat, para pengusaha jasa kurir jelas riang. Mereka yang bisa masuk adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta, ataupun koperasi.

Selain bisnis jasa pengiriman dokumen, swasta dan pihak lain juga bisa melayani jasa layanan surat elektronik, layanan paket, layanan logistik, layanan transaksi keuangan, dan layanan keagenan pos.

Selain itu, untuk meningkatkan persaingan, pelaku bisnis pos juga bisa melakukan kerja sama dengan pihak mana pun, entah itu yang berkecimpung di bisnis pos atau nonpos. Bahkan, bisa dengan investor asing.

Namun, kalau menggandeng pihak asing yang berkecimpung di bisnis serupa, peraturan ini membatasi ruang lingkup operasi bisnisnya. Mereka hanya bisa beroperasi di wilayah tertentu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh bilang, pebisnis pos berbendera asing hanya boleh beroperasi di wilayah atau provinsi yang sudah memiliki bandara dan pelabuhan bertaraf internasional.

Pemerintah sadar, dengan membuka keran bagi investasi di industri perposan, PT Pos akan mendapat pesaing baru. Makanya, Pemerintah berencana melakukan penyegaran di tubuh perusahaan pelat merah ini dalam jangka waktu lima tahun. "Tidak cuma dana, tapi juga berupa kajian supaya ada kompetensi dan perbaikan layanan," jelas Nuh.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Postel Basuki Iskandar menegaskan, pertumbuhan industri pos di Indonesia bisa mencapai 10 persen per tahun. Total omzet industri ini bisa mencapai Rp 7 triliun-Rp 8 triliun per tahun. (Nasila/Kontan)
Read Full 0 komentar
 

Free Blog Templates

Easy Blog Trick

Blog Tutorial

© 3 Columns Newspaper Copyright by SWARA ONLINE | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks