Tampilkan postingan dengan label JAWA TIMUR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JAWA TIMUR. Tampilkan semua postingan
Wiwied Menebar Janji Menuai Kecaman
Kamis, 25 Februari 2010oleh Prima Sp Vardhana / Profil Serie-2 Habis
SEPANJANG mengikuti kampanye pencitraan diri yang dilakukan Bambang Prasetyo Widodo atau karib disapa Wiwied Soewandi, sepintas lalu sosok putra mantan Bupati Sidoarjo, Soewandi ini mampu memagis sebagian masyarakat yang dikunjungi. Sehingga dirinya pun jadi sosok calon bupati yang menjanjikan untuk membawa kemakmuran pada Kab. Sidoarjo.
Padahal semua janji-janjinya yang bernuansa keberpihakan pada wong cilik dengan wacana Tilik Deso, Noto Deso, Mbangun Kuto itu, hanyalah sebuah orasi politik hasil kecerdikan tim suksesnya. Targetnya kecilnya sekadar sebagai magis pengumpul suara dukungan untuk memuluskan ambisi pribadi dan golongan untuk menguasai Kab. Sidoarjo. Sedangkan target utamanya adalah “mengamankan” bisnis keluarga Bakrie yang terancam akibat tragedi sumur Banjar Panji (populer sebagai Tragedi Lumpur Lapindo, red.).
Wiwied Suwandi Boneka Politik Bakrie Grup
Rabu, 24 Februari 2010oleh Prima Sp Vardhana / Profil Serie-1
GAGAL memenuhi janji melunasi komitmen cash and carry pada mayoritas korban lumpur Lapindo, ternyata tidak membuat PT. Minarak Lapindo Jaya terserang rasa malu dan pekiwuh. Perusahaan juru bayar PT Lapindo Brantas yang menangani urusan jual beli aset tanah dan bangunan korban luapan lumpur sumur Banjar Panji ini, justru bersikap kurang simpati dan miskin empati.
Sikap itu ditunjukkan dengan ambisi anak perusahaan keluarga Grup Bakrie ini dengan mengikuti perebutan tahta Bupati Sidoarjo lewat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), yang rencananya diselenggarakan April 2010 mendatang. Besarnya ambisi tersebut diproyeksikan dengan menurunkan dua calon andalan mereka, yang dilengkapi dana puluhan miliar rupiah sebagai stimulus merebut tahta W-1.
PKB Sudah Pasti Kawinkan Saiful-Sutjipto
Selasa, 16 Februari 2010oleh Prima Sp Vardhana
Keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam memilih pasangan yang dijagokan dalam Pemilihan Kepala Daerah (PKB) Sidoarjo 2010, sudah terpastikan mengarah pada duet H. Syaiful Ilah sebagai Calon Bupati (Cabup) dan H. MG Hadi Sutjipto sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup). Kedua ”mempelai” itu sudah pasti disandingkan, setelah mereka bersama H.Abdulah Khoiri (Sekretaris PKB Sidoarjo) dinyatakan lolos dari penjaringan, yang diselenggarakan PKB Sidoarjo akhir Januari lalu.
Selain itu, arah pemilihan DPP dalam mendukung pasangan yang dijagokan dalam Pilkada Sidoarjo itu, ternyata sudah diungkapkan oleh Ketua Desk Pilkada Sidoarjo 2010, Imam Rahmat secara sekilas. ”Walau belum menerima pemberitahuan dari pusat kami sudah melihat arah dukungan DPP yang mengerucut untuk memasangkan Pak Syaiful dan Pak Tjip,” kata Imam saat dihubungi ponselnya, Senin (15/02).
Melirik Hadi Sutjipto, Saiful Ilah Kian Melenggang
Senin, 15 Februari 2010oleh Prima Sp Vardhana
Setelah lama menutup diri tentang calon tokoh yang akan digandengnya sebagai Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 2010, Syaiful Ilah sedikit membuka diri. Calon Bupati (Cabup) yang sudah pasti akan dijagokan oleh DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo itu memastikan akan memilih calon wakil, yang memiliki basis pendukung yang besar dan kuat. Selain itu, tokoh tersebut mengantongi catatan prestasi dalam profesinya yang sangat membanggakan.
”Maju dalam Pilkada itu bukan sebuah permainan yang kental nuana spekulatif. Masuk bursa Pilkada merupakan sebuah perjuangan diri untuk memperebutkan amanah masyarakat. Karena itu, siapa pun yang maju harus mengantongi beragam syarat yang memastikan keyakinannya untuk dipercaya masyarakat,” kata Syaiful Ilah usai acara Istighosah Bersama yang diadakan Mahasiswa UIN Maliki Malang, Minggu (14/02).
Wisnu Pimpin PDIP Surabaya 2010-2015
Selasa, 26 Januari 2010oleh Prima Sp Vardhana
Prediksi akan melenggangnya Wisnu Sakti Buana ke tahta Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya periode 2010-2015, lewat Konferensi Cabang (konfercab) PDIP Surabaya di Hotel Equator Jl. Pakis Argosari, 25-26 Februari, menjadi kenyataan. Wisnu yang putra politikus PDIP Sutjpto itu “dipaksakan” terpilih dengan membukukan 19 suara, sementara rivalnya Rizqie Darmaputra yang hanya mendapatkan 10 suara.
PAC yang berhak memberikan suara dalam konfercab itu, menurut Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Ali Mudji, jumlahnya sebanyak 31 PAC. Namun yang terlibat dalam pemungutan suara hanya 29 PAC. Sedangkan PAC Sukomanungga dan Bubutan tidak bisa memberikan suaranya, karena kedua PAC sedang dalam masalah kepengurusan. Masing-masing memiliki dua kepengurusan yang saat ini dalam proses penyelesaian, sehingga panpel konfercab memutuskan kedua PAC itu hanya memiliki hak sebagai peninjau tanpa memiliki hak suara.
Setelah ketua baru terpilih, menurut Ali Mudji, proses selanjutnya peserta bersama ketua terpilih akan memilih anggota formatur yang nantinya bertugas membentuk kepengurusan baru. Anggota formatur terdiri dari tujuh orang meliputi lima dari utusan dapil, satu orang perwakilan DPD PDIP Jatim dan ketua terpilih. Anggota perwakilan dapil meliputi, dapil satu diwakili Hasan, dapil dua Suwanto dapil tiga Iwan dapil empat Hariyadi dan dapil lima Haris Pranata.
Syaiful Ilah Bacabup, Hadi Sutjipto - Akhmad Khoiri Bacawabup
oleh Prima Sp Vardhana
Sampai batas toleransi pemenuhan kurangnya data administrasi berupa foto dan ijasah terakir, Minggu (24/1), ternyata bacawabup Jalaludin Alham Sip., M.Hum., tidak mampu memenuhi kekurangannya.Sehingga desk Pilkada PKB menetapkan deklarator Partai Demokrat Sidoaro itu gugur dalam sesi administratif.
“Saya legowo atas pencoretan nama saya sebagai pendaftar bacawabup, karena saya memang gagal memenuhi persyaratan pendaftaran. Kegagalan ini bagi saya memberi hikmah agar saya konsentrasi di DPRD Jatim,” kata Jalaludin saat ditemui di ruang kerjanya, DPRD Jatim, Selasa (26/1).
LSM Siap Laporkan Ketua Forwapel
Sabtu, 26 Desember 2009
oleh Lahane Azis/Prima Sp Vardhana
SURABAYA,TRIBUN - Protes atas penyelenggaraan kejuaraan futsal Piala Forwapel 2010, kian menajam. Sikap berseberangan kini tak hanya ditunjukkan oleh beberapa pengurus dan angggota Forum Wartawan Pelabuhan ( Forwapel ). Namun sudah melibatkan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), bahkan gabungan LSM itu telah menyiapkan sebuah laporan hukum terkait pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut.
Salah satu LSM yang telah menyiapkan laporan hukum pada Polwiltabes Surabaya adalah LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintahan Pusat Dan Daerah (PKA-PPD) Jatim. Menurut Wakil Ketua LSM PKA-PPD, Ode Haris Spt, lembaganya tertarik melaporkan kepanitiaan kejuaraan futsal tersebut, karena lembaganya melihat adanya ketidakberesan dalam penyelenggaraannya.
“Ketidakberesan yang datanya masuk ke kami cukup banyak. Salah satunya yang merangsang kami untuk melayangkan laporan ke polisi adalah akal-akalan oknum pengurus Forwapel, yang diduga melakukan penipuan terhadap Pelindo III dengan mengatasnamakan lembaga Forwapel,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.
Data pelanggaraan hukum temuan LSM PKA-PPD yang dilakukan oknum pengurus Forwapel, adalah pembentukan panitia kecil kejuaraan futsal tersebut. Penyelenggara kejuaraan dipublikasikan adalah Forwapel, tapi kenyataannya pembentukan panitia kecil itu dilakukan secara slintutan atau diam-diam. Itu dibuktikan oleh pengakuan Sekretaris Forwapel Pantas Sitindaon SH. Pria berpenampilan dendy itu, menegaskan, bahwa kepanitian kejuaraan futsal bukan digelar oleh Forwapel. Pasalnya selama ini pengurus Forwapel tidak pernah membicarakan atau rapat untuk merancang sistem penyelenggaraannya.
Karena itu, Forwapel tidak pernah menerbitkan surat-surat yang terkait penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut. Itu dibuktikan dengan tidak tercatatnya surat keluar dari lembaga Forwapel sebagaimana buku administrasi surat menyurat yang ditangani Pantas Sitindaon. Selain itu, dapat dilihat dari surat kepanitiaan kejuaraan tersebut, yang tidak tercantumnya tanda tangan Pantas dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Forwapel.
“Dalam penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut, saya ditilap dan tidak menandatangani surat menyuratnya. Soal siapa yang menandatangani surat-surat berkop Forwapel silahkan tanya pada Ketua Forwapel yang ada dibalik penyelenggaraan even ini,” katanya dengan otot leher menonjol.
Disinggung tentang status penyelenggaraan kejuaraan tersebut. Menurut Pantas, kejuaraan yang penyelenggaraanya mengatasnamakan Forwapel itu secara prosedural cacat hukum. Sebab penyelenggaraan kejuaraan tersebut tidak melalui rapat pengurus dan anggota Forwapel. Selain itu, surat menyuratnya tidak tercatat dalam administrasi surat Forwapel yang selama ini menjadi tanggungjawabnya.
“Dilihat dari sisi hukum, tentu saja penyelenggaraan tersebut cacat hukum. Pasalnya penyelenggaraannya menggunakan bendera Forwapel, tapi secara administrasi bukan diselenggarakan oleh Forwapel,” ujarnya.
Karena itu, dia khawatir jika saja persoalan cacat hukum tersebut didalami oleh salah satu LSM, maka dalam item cacat hukum tersebut akan ditemukan unsur penipuan publik. Dari unsur penipuan publik yang mengatasnamakan Forwapel itu, maka Pelindo III dan anak perusahaan serta mitra kerjanya bersedia menggelontorkan dana sponsor yang nilainya tidak kecil.
Sebagai pengurus Forwapel, dia berharap perusahaan-perusahaan yang telah menyuntikkan sponsor hendaknya melakukan penarikan dana tersebut. Sedangkan bagi perusahaan yang belum menyuntikkan hendaknya berpikir seribu kali, untuk melakukan suntikan dana sponsornya. Pasalnya secara organisasi, lembaga Forwapel merasa tidak pernah mengajukan proposal permintaan bantuan dana penyelenggaraan, sehingga pemanfaatan dana sponsor tak akan pernah dipertanggungjawabkan oleh Forwapel.
Gugatan Hukum
Sementaran itu, Ketua LSM. Monitoring Pelabuhan Indonesia (MP ) Anton Hutapea, SH mengakui, bahwa timbulnya permasalahan terkait penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut sebagai akibat tidak adanya transparansi dalam manajemen Forwapel. Itu dibuktikan dengan tidak tahunya Sekretaris dan Humas Forwapel serta sebagian besar anggota Forwapel.
Karena itu, pria bertubuh tambun ini menyarankan kekeliruan dalam sistem penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut segera dibenahi. Salah satunya dengan melakukan rapat pleno pengurus dan semua anggota Forwapel, untuk duduk bersama mencari solusi paling ideal dalam permasalahan yang kian ruwet ini.
“Saya yakin, jika permasalahan dalam penyelenggaraan kejuaraan ini tidak segera dicarikan jalan keluar, maka sebuah permasalah besar yang bernuansa gugatan hukum yang dilakukan pengurus dan anggota Forwapel sendiri, tapi juga bisa dilakukan oleh LSM,” ujarnya sembari mengepulkan asap rokok kreteknya.
Gugatan hukum itu berpeluang terjadi, menurut dia, karena penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut kental dengan nuansa manipulasi data, penipuan dan KKN. Sehingga kepanitiaan kejuaraan tersebut dapat digugat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, karena penyelenggara mengatasnamakan Forwapel kenyataannya surat menyuratnya tidak diakui Sekretaris Forwapel. Juga, dapat diseret dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, karena panitia ini mengatasnamakan Forwapel yang berakibat banyak perusahaan rekanan wartawan anggota Forwapel menyuntikan dana sponsor.
“Klimak dari gugatan itu, kepanitiaan dapat diseret dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pasalnya dana penyelenggaraan hasil dari sponsor dan peserta tak akan dapat dipertanggungjawabkan, karena kepanitiaan kejuaraan sudah melakukan pelanggaran atas Pasal 263 dan 378 KUHP,” katanya.
Masalah pelanggaraan hukum kian kental membelit kepanitiaan futsal Piala Forwapel tersebut, karena Sekper Pelindo III Arif Mulyono mengatakan, bahwa kejuaraan futsasl tersebut yang sebenarnya memperebutkan Piala Forwapel. Bahkan dia sempat kaget saat spanduk penyelenggaraan, surat proposal permintaanbantuan dana sponsor, serta undangan yang disebarkan panitia tertulis kejuaraan futsal Piala Pelindo III.
Kekagetan Arif itu sudah dilakukan dengan menegor dan meminta penjelasan panitia penyelenggara, tapi panitia memberikan jaminan pencatuman nama Piala Pelindo III itu tidak bermasalah. Pasalnya panitia kejuaraan dan anggota Forwapel merupakan mitra kerja Pelindo III.
“Kalau saja saya tahu pencatutan nama Piala Pelindo III itu akan berdampak masalah, maka saya sebagai Sekper akan minta diganti menjadi Piala Forwapel. Karena itu, kalau mau memasalahkan kejuaraan ini sasarannya alihkan ke Fail sebagai Ketua Forwapel yang harus mempertanggungjawabkannya secara hukum,” ujarnya.
Beberapa panitia kejuaraan yang dihubungi, mengakui, keterlibatan mereka dalam kejuaraan futsal tersebut atas penunjukan Moh. Fail, yang juga bagian marketing iklan harian Radar Surabaya. Karena itu, panitia nantinya jika harus berurusan dengan hukum terkait penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut, maka semua panitia sepakat akan menunjuk Moh. Fail yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kejuaraan tersebut.
Sedangkan Moh. Fail yang menjabat Ketua Forwapel dengan profesi slingkuhnya sebagai wartawan Majalah Dermaga, saat dihubungi Koran Soerabaia via ponselnya beberapa kali untuk konfirmasi, ternyata Fail tidak mau mengangkat. Demikian pula saat di SMS pertanyaan, ternyata Fail juga tidak mau membalasnya. LA/vd
SURABAYA,TRIBUN - Protes atas penyelenggaraan kejuaraan futsal Piala Forwapel 2010, kian menajam. Sikap berseberangan kini tak hanya ditunjukkan oleh beberapa pengurus dan angggota Forum Wartawan Pelabuhan ( Forwapel ). Namun sudah melibatkan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), bahkan gabungan LSM itu telah menyiapkan sebuah laporan hukum terkait pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut.
Salah satu LSM yang telah menyiapkan laporan hukum pada Polwiltabes Surabaya adalah LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintahan Pusat Dan Daerah (PKA-PPD) Jatim. Menurut Wakil Ketua LSM PKA-PPD, Ode Haris Spt, lembaganya tertarik melaporkan kepanitiaan kejuaraan futsal tersebut, karena lembaganya melihat adanya ketidakberesan dalam penyelenggaraannya.
“Ketidakberesan yang datanya masuk ke kami cukup banyak. Salah satunya yang merangsang kami untuk melayangkan laporan ke polisi adalah akal-akalan oknum pengurus Forwapel, yang diduga melakukan penipuan terhadap Pelindo III dengan mengatasnamakan lembaga Forwapel,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.
Data pelanggaraan hukum temuan LSM PKA-PPD yang dilakukan oknum pengurus Forwapel, adalah pembentukan panitia kecil kejuaraan futsal tersebut. Penyelenggara kejuaraan dipublikasikan adalah Forwapel, tapi kenyataannya pembentukan panitia kecil itu dilakukan secara slintutan atau diam-diam. Itu dibuktikan oleh pengakuan Sekretaris Forwapel Pantas Sitindaon SH. Pria berpenampilan dendy itu, menegaskan, bahwa kepanitian kejuaraan futsal bukan digelar oleh Forwapel. Pasalnya selama ini pengurus Forwapel tidak pernah membicarakan atau rapat untuk merancang sistem penyelenggaraannya.
Karena itu, Forwapel tidak pernah menerbitkan surat-surat yang terkait penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut. Itu dibuktikan dengan tidak tercatatnya surat keluar dari lembaga Forwapel sebagaimana buku administrasi surat menyurat yang ditangani Pantas Sitindaon. Selain itu, dapat dilihat dari surat kepanitiaan kejuaraan tersebut, yang tidak tercantumnya tanda tangan Pantas dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Forwapel.
“Dalam penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut, saya ditilap dan tidak menandatangani surat menyuratnya. Soal siapa yang menandatangani surat-surat berkop Forwapel silahkan tanya pada Ketua Forwapel yang ada dibalik penyelenggaraan even ini,” katanya dengan otot leher menonjol.
Disinggung tentang status penyelenggaraan kejuaraan tersebut. Menurut Pantas, kejuaraan yang penyelenggaraanya mengatasnamakan Forwapel itu secara prosedural cacat hukum. Sebab penyelenggaraan kejuaraan tersebut tidak melalui rapat pengurus dan anggota Forwapel. Selain itu, surat menyuratnya tidak tercatat dalam administrasi surat Forwapel yang selama ini menjadi tanggungjawabnya.
“Dilihat dari sisi hukum, tentu saja penyelenggaraan tersebut cacat hukum. Pasalnya penyelenggaraannya menggunakan bendera Forwapel, tapi secara administrasi bukan diselenggarakan oleh Forwapel,” ujarnya.
Karena itu, dia khawatir jika saja persoalan cacat hukum tersebut didalami oleh salah satu LSM, maka dalam item cacat hukum tersebut akan ditemukan unsur penipuan publik. Dari unsur penipuan publik yang mengatasnamakan Forwapel itu, maka Pelindo III dan anak perusahaan serta mitra kerjanya bersedia menggelontorkan dana sponsor yang nilainya tidak kecil.
Sebagai pengurus Forwapel, dia berharap perusahaan-perusahaan yang telah menyuntikkan sponsor hendaknya melakukan penarikan dana tersebut. Sedangkan bagi perusahaan yang belum menyuntikkan hendaknya berpikir seribu kali, untuk melakukan suntikan dana sponsornya. Pasalnya secara organisasi, lembaga Forwapel merasa tidak pernah mengajukan proposal permintaan bantuan dana penyelenggaraan, sehingga pemanfaatan dana sponsor tak akan pernah dipertanggungjawabkan oleh Forwapel.
Gugatan Hukum
Sementaran itu, Ketua LSM. Monitoring Pelabuhan Indonesia (MP ) Anton Hutapea, SH mengakui, bahwa timbulnya permasalahan terkait penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut sebagai akibat tidak adanya transparansi dalam manajemen Forwapel. Itu dibuktikan dengan tidak tahunya Sekretaris dan Humas Forwapel serta sebagian besar anggota Forwapel.
Karena itu, pria bertubuh tambun ini menyarankan kekeliruan dalam sistem penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut segera dibenahi. Salah satunya dengan melakukan rapat pleno pengurus dan semua anggota Forwapel, untuk duduk bersama mencari solusi paling ideal dalam permasalahan yang kian ruwet ini.
“Saya yakin, jika permasalahan dalam penyelenggaraan kejuaraan ini tidak segera dicarikan jalan keluar, maka sebuah permasalah besar yang bernuansa gugatan hukum yang dilakukan pengurus dan anggota Forwapel sendiri, tapi juga bisa dilakukan oleh LSM,” ujarnya sembari mengepulkan asap rokok kreteknya.
Gugatan hukum itu berpeluang terjadi, menurut dia, karena penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut kental dengan nuansa manipulasi data, penipuan dan KKN. Sehingga kepanitiaan kejuaraan tersebut dapat digugat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, karena penyelenggara mengatasnamakan Forwapel kenyataannya surat menyuratnya tidak diakui Sekretaris Forwapel. Juga, dapat diseret dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, karena panitia ini mengatasnamakan Forwapel yang berakibat banyak perusahaan rekanan wartawan anggota Forwapel menyuntikan dana sponsor.
“Klimak dari gugatan itu, kepanitiaan dapat diseret dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pasalnya dana penyelenggaraan hasil dari sponsor dan peserta tak akan dapat dipertanggungjawabkan, karena kepanitiaan kejuaraan sudah melakukan pelanggaran atas Pasal 263 dan 378 KUHP,” katanya.
Masalah pelanggaraan hukum kian kental membelit kepanitiaan futsal Piala Forwapel tersebut, karena Sekper Pelindo III Arif Mulyono mengatakan, bahwa kejuaraan futsasl tersebut yang sebenarnya memperebutkan Piala Forwapel. Bahkan dia sempat kaget saat spanduk penyelenggaraan, surat proposal permintaanbantuan dana sponsor, serta undangan yang disebarkan panitia tertulis kejuaraan futsal Piala Pelindo III.
Kekagetan Arif itu sudah dilakukan dengan menegor dan meminta penjelasan panitia penyelenggara, tapi panitia memberikan jaminan pencatuman nama Piala Pelindo III itu tidak bermasalah. Pasalnya panitia kejuaraan dan anggota Forwapel merupakan mitra kerja Pelindo III.
“Kalau saja saya tahu pencatutan nama Piala Pelindo III itu akan berdampak masalah, maka saya sebagai Sekper akan minta diganti menjadi Piala Forwapel. Karena itu, kalau mau memasalahkan kejuaraan ini sasarannya alihkan ke Fail sebagai Ketua Forwapel yang harus mempertanggungjawabkannya secara hukum,” ujarnya.
Beberapa panitia kejuaraan yang dihubungi, mengakui, keterlibatan mereka dalam kejuaraan futsal tersebut atas penunjukan Moh. Fail, yang juga bagian marketing iklan harian Radar Surabaya. Karena itu, panitia nantinya jika harus berurusan dengan hukum terkait penyelenggaraan kejuaraan futsal tersebut, maka semua panitia sepakat akan menunjuk Moh. Fail yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kejuaraan tersebut.
Sedangkan Moh. Fail yang menjabat Ketua Forwapel dengan profesi slingkuhnya sebagai wartawan Majalah Dermaga, saat dihubungi Koran Soerabaia via ponselnya beberapa kali untuk konfirmasi, ternyata Fail tidak mau mengangkat. Demikian pula saat di SMS pertanyaan, ternyata Fail juga tidak mau membalasnya. LA/vd
Imigasi Waru Temukan Duplikasi Paspor
Rabu, 19 Agustus 2009oleh Prima Sp Vardhana
TRIBUN, Surabaya – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus di Waru menemukan banyak duplikasi paspor yang dilakukan jamaah calon haji (JCH) 2009. Ini terjadi akibat JCH tidak mengetahui akan peratuan tentang pemilikan paspor yang tak boleh lebih dari satu.
Terjadinya duplikasi paspor oleh beberapa JC itu, dipaparkn oleh Dodi Karnida H.A., Kepala Bidang Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian (Insarkom). Menurut ia , pihaknya masih mendapati sejumlah calon haji mengurus kembali paspor untuk keperluan keberangkatan haji padahal mereka sudah memiliki paspor.
“Sementara ini kami menemukan 10 berkas pengajuan seperti itu. Mungkin mereka mengira lebih enak kalau punya dua paspor,” ” ujar Dodi didampingi Sugito Kamali, Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Waru, Rabu (19/8). “Mungkin juga mereka berpikir mumpung gratis,” lanjut pria asal Sukabumi, Jawa Barat.
Duplikasi paspor ini membuat negara rugi. Minimal, karena buku paspor jadi tidak terpakai. “Ini, kan, mubazir karena kami harus mengguntingnya,” ujarnya.
Terjadinya duplikasi paspor oleh beberapa JC itu, dipaparkn oleh Dodi Karnida H.A., Kepala Bidang Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian (Insarkom). Menurut ia , pihaknya masih mendapati sejumlah calon haji mengurus kembali paspor untuk keperluan keberangkatan haji padahal mereka sudah memiliki paspor.
“Sementara ini kami menemukan 10 berkas pengajuan seperti itu. Mungkin mereka mengira lebih enak kalau punya dua paspor,” ” ujar Dodi didampingi Sugito Kamali, Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Waru, Rabu (19/8). “Mungkin juga mereka berpikir mumpung gratis,” lanjut pria asal Sukabumi, Jawa Barat.
Duplikasi paspor ini membuat negara rugi. Minimal, karena buku paspor jadi tidak terpakai. “Ini, kan, mubazir karena kami harus mengguntingnya,” ujarnya.
Asal tahu saja, harga satu buku paspor Rp 270 ribu. Dengan 10 kasus duplikasi berarti uang negara yang terbuang Rp 2,7 juta.
Menyikapi problem ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Waru mengambil langkah pembuatan berita acara pembatalan pengajuan paspor yang bersangkutan. “Kami akan kembali menyurati Kantor Departemen Agama Kota dan Kabupaten agar selalu memberitahukan tentang ini,” katanya.
Dodi menegaskan, paspor hijau yang sedang aktif saat ini masih bisa dipakai hingga JCH tidak perlu mengurus lagi yang baru. Dodi sendiri berjanji menuntaskan paspor seluruh JCH (sekitar 9 ribu orang) awal September nanti. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Waru melayani JCH asal Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, dan sebagian Surabaya.
Belum Diketahui
Pemberangkatan jamaah haji sekitar 2,5 bulan lagi. Hingga waktu semepet itu, masalah pemondokan atau maktab bagi jamaah haji belum juga pasti. Jumlah maktab yang sudah aman (tersewa) hingga kini belum diketahui secara pasti oleh Depag Jatim.
Satu-satunya kepastian yang diketahui Depag Jatim adalah maktab akan terbagi dalam 2 ring, yakni riang 1 (0-2 km) dan ring 2 (2,1-8 km).
Pembagian maktab akan dilakukan dengan pengundian masing-masing provinsi. ”Semua provinsi akan diundang untuk mengikuti pengundian maktab. Pengundian ini dilakukan agar adil,” ungkap Kepala Bidang Haji, Umroh, Zakat dan Wakaf Kanwil Depag Jatim, H Najiyullah, Rabu (19/8). ”Untuk maktap di ring 2 pun jamaah tetap bisa melakukan ibadah dengan khusyuk karena ada kendaraan yang akan mengantar dan menjemput jamaah,” tuturnya.
Untuk makanan, kata dia, akan disajikan dalam bentuk prasmanan. “Jangan khawatir tidak kebagian. Ada petugas yang akan mengawasi agar semua jamaah mendapatkan makanan,” pungkasnya. (v)
Pemasangan Pipa Gas Kodeco Dihentikan Adpel Tanjung Perak
Rabu, 13 Februari 2008
PEMASANGAN pipa gas yang dilakukan Kodeco di Selat Madura yang merupakan alur kapal ke pelabuhan Tanjung Perak dihentikan atas perintah Adpel Tanjung Perak sejak Senin (11/2/2008) siang kemarin.
"Saat ini pemasangan pipa gas sudah dihentikan. Kapal-kapal sudah bisa masuk dan membawa barang ekspor keluar," ujar Adpel Tanjung Perak, Capt Sri Untung, Selasa (12/2/2008).
Sebelumnya, sejak Jumat (8/2/2008), dilakukan pemasangan pipa gas oleh Kodeco Energy Ltd di Buoi 6 yang berjarak 10-14 mil dari Pelabuhan Tanjung Perak. Terhitung empat hari sejak Jumat hingga Senin, arus ekspor Jatim tertahan akibat kapal petikemas tidak bisa memasuki perairan Tanjung Perak.
Menurutnya, arus kapal kembali normal sejak Senin sore sekitar pukul 18.00. Sejak sore hingga malam, tercatat beberapa kapal yang berhasil handling petikemas.
Dalam antri kapal sebelumnya, arus lalu lintas kapal terhenti di Buoi 6 yang dipadati kapal yang antre untuk merapat dan Buoi 7 yang juga ditempati kapal untuk lego jangkar.
Pihaknya sejak Sabtu (9/2/2008), berusaha memandu kapal yang akan sandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Namun terkendala kondisi cuaca yang buruk sehingga upaya itu gagal.
Upaya ini dilanjutkan Senin (11/2/2008) siang, dimana pemasangan pipa gas berupaya dihentikan dan berhasil. Beberapa kapal dengan bobot agak kecil berhasil masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak setelah dipandu.
"Hingga saat ini kondisinya cenderung normal lagi," urainya.
TPS Macet
Penghentian pemasangan pipa gas Kodeco itu sebagai akibat dari terganggunya putaran ekspor-impor yang lewat Pelabuhan Tanjung Perak. Ini karena kapal-kapal yang akan berlabuh mengalami hambatan. Dampaknya sangat dirasakan dua pelabuhan kontainer internasional, yakni Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dan Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) lengang dan tak ada kegiatan sama sekali untuk sektor ekspor.
Dirut BJTI Rahmat Satria dan Humas TPS Iwan Sabatini membenarkan hal ini ketika dikonfirmasi. Bahkan, menurut mereka, para pemilik pelayaran sangat dirugikan dengan kondisi ini. "Memang benar kami sejak Jumat kemarin tidak bisa menerima kapal dari luar," kata Rahmat, Senin (10/2/2008).
Sejak minggu dan hari ini, dermaga internasional di TPS dan BJTI masih kosong tidak ada kegiatan bongkar muat ekspor. "Wah, bahaya ini. Pemerintah harus segera turun tangan. Ini ancaman sangat besar," imbuh Iwan.
Sejauh ini, ujarnya, pihak Pelindo III cabang Tanjung Perak dan Adpel terus memantau kondisi alur dan cuaca tersebut untuk mengupayakan memasukkan satu persatu kapal-kapal sandar di Tanjung Perak termasuk di TPS dan BJTI.
Kelambatan ini sudah pasti mengganggu planning kerja operasional di TPS dan BJTi baik utilitas alat, pengaturan dimana yang waktu service dan yang full speed pakai. Bahkan beberapa buyer dan shipper di luar negeri mulai mempertanyakan ini.
"Sejauh ini kami belum tahun sampai dimana, Kodeco melaksanakan pekerjaan pemasangan pipa hingga selesai, persoalannya pemasangan disaat cuaca angin kencang dan ombak tinggi," urainya. (vd)
sumber:BeritaJatim
Langganan:
Postingan (Atom)











