Kerusuhan Priok, Bukti Kesalahan Pemda Ambil Kebijakan
Kamis, 15 April 2010Tragedi Priok1984: Tragedi Kemanusiaa Era Orde Baru
Rabu, 14 April 2010
Boediono Memerintah, Menko Polhukam Pantau Dalam Negeri
Senin, 14 Desember 2009Mengenang Orang Hilang
Minggu, 13 Desember 2009Terganggu Pemberitaan, SBY Giat Melobi Peserta Konferensi PBB
Kabinet IB-2 Langsung Tancap Gas
Kamis, 22 Oktober 2009Menurut Presiden Yudhoyono, penyusunan kabinet pada periode kedua pemerintahannya itu diselesaikan tepat waktu sesuai dengan perencanaannya semula.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara memberikan tenggat 14 hari setelah presiden dan wakil presiden dilantik untuk mengumumkan kabinet baru.
Sepekan lalu, Presiden menjelaskan bahwa ia berencana mengumumkan kabinet barunya sehari setelah pelantikan atau tanggal 21 Oktober, kemudian dilantik pada 22 Oktober. Dengan begitu, rapat kabinet paripurna pertama dapat digelar pada tanggal 23 Oktober pagi sebelum Presiden bertolak ke Hua Hin, Thailand, untuk menghadiri pertemuan para kepala negara ASEAN.
Dalam silaturahim dengan wartawan sepekan lalu, Presiden juga mengatakan bahwa ia bukan saja akan mengumumkan susunan kabinet, tetapi juga menjelaskan mengapa struktur kabinetnya demikian. Ia juga berjanji akan menjelaskan mengapa seseorang dipilih menangani departemen atau kementerian tertentu.
Akan tetapi, dalam pengumuman kabinet, Rabu malam kemarin, Presiden tidak menyampaikan penjelasan tersebut.
Selain mengumumkan 34 nama menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, Presiden juga mengumumkan tiga pejabat negara yang mendukung pekerjaan kabinet, yakni Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan yang dijabat Kuntoro Mangkusubroto, Kepala Badan Intelijen Negara yang dijabat Jenderal (Pol) (Purn) Sutanto, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan.
Dalam waktu dekat, Presiden juga akan menetapkan keanggotaan baru Dewan Pertimbangan Presiden yang akan bekerja pada 2009-2014 dan beberapa wakil menteri departemen/kementerian yang dinilai mempunyai beban tugas besar.
Menkes ganti
Dalam susunan kabinet baru, hanya nama Nila Djuwita Moeloek yang semula diproyeksikan untuk Menteri Kesehatan digantikan oleh Endang Rahayu Sedyaningsih.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, tidak masuknya Nila Moeloek dalam jajaran kabinet karena beberapa pertimbangan, di antaranya tes kesehatan.
Salah satu sumber penting di Istana saat dikonfirmasi tentang adanya hasil tes kesehatan jiwa mengatakan, tes kesehatan jiwa mutlak diikuti oleh calon menteri dan menjadi salah satu pertimbangan untuk memutuskan para calon menteri definitif.
”Kalau tes kesehatan tidak lulus, ya berarti tidak lolos,” ujar sumber itu. Tes yang paling utama adalah tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Tes itu, antara lain, untuk mengukur kecenderungan emosi calon.
”Apakah secara emosional sang calon bisa memenuhi atau tidak. Misalnya, apakah seseorang meledak-ledak sehingga tidak mampu mengendalikan diri secara emosional. Ataukah dia tidak tahan dikritik atau tidak bisa bekerja jika berada di bawah tekanan,” kata sumber tersebut.
Reformasi birokrasi
Pakar hukum tata negara dari Universitas Diponegoro, Semarang, Hasyim As’ari, seusai penetapan kabinet mengatakan, para menteri harus dapat menerjemahkan visi presiden dalam program kerja. Menteri-menteri tersebut dapat memulainya dengan mereformasi birokrasi.
Birokrasi pemerintahan sangat berperan dalam menentukan sejauh mana keberhasilan menteri mengimplementasikan visi dan misi presiden di lapangan.
”Nama-nama yang ditunjuk menjadi menteri tidak terlalu mengejutkan karena sebelumnya nama-nama itu sudah beredar di media massa,” kata Hasyim.
Menteri, lanjutnya, harus membawa visi dan semangat kepemimpinan baru yang lebih baik. Jangan sampai kultur birokrasi yang lamban menjadi faktor penghambat menteri dalam memenuhi target indikator keberhasilan yang ditetapkan presiden.
Dengan demikian, menteri yang benar-benar baru atau yang menempati pos baru harus bisa beradaptasi dengan cepat di departemen yang dibawahinya.
Sikap PDI-P
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kembali menegaskan dirinya sebagai partai politik penyeimbang dalam pemerintahan mendatang.
Posisi politik PDI-P itu, menurut Sekretaris Jenderal Pramono Anung, sesuai dengan apa yang digariskan Megawati Soekarnoputri yang tecermin dalam amanat anggaran dasar/anggaran rumah tangga, yaitu PDI-P harus selalu memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Selain itu, PDI-P juga memengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara. Dalam konteks tersebut, PDI-P akan menjadi penyeimbang di pemerintahan secara kritis, tetapi juga konstruktif dan strategis.
Apabila ada kebijakan yang tidak prorakyat, PDI-P akan bersuara lantang dan terbuka. Terhadap kebijakan yang prorakyat, PDI-P akan mengapresiasi.
Meski demikian, elite PDI-P sebetulnya masih berbeda pandangan. Ada yang mengharapkan dan mengupayakan masuknya kader PDI-P dalam kabinet sampai detik-detik terakhir, tetapi ada juga yang menolak keras.
Pramono berpandangan, apabila ada kader PDI-P masuk kabinet, itu tidak melanggar keputusan Kongres PDI-P di Bali karena keputusan itu hanya berlaku sampai dengan adanya pemerintahan yang baru. Keputusan Kongres Bali mengamanatkan PDI-P sebagai partai pengontrol, penyeimbang pemerintah, dan tidak berada dalam kabinet.
”Ya kalau suruh oposisi terus, enggak di dalam pemerintahan, ngapain bikin partai politik, kan begitu? Artinya ini tidak berlaku seumur hidup,” kata Pramono.
Menurut Pramono, rapat kerja nasional (rakernas) terakhir memberikan kewenangan sepenuhnya kepada ketua umum untuk mengambil putusan.
Menurut Wakil Sekjen PDI-P Agnita Singadikane yang dihubungi secara terpisah, dalam rakernas terakhir, hampir 95 persen DPD I menyarankan berada di luar pemerintahan. Rakernas itu pun diadakan setelah pasangan Yudhoyono-Boediono dinyatakan menang.
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sampai kemarin tidak muncul di depan publik. Dalam rapat DPP PDI-P yang diadakan di kantor DPP PDI-P di Lenteng Agung, Jakarta, Megawati juga tidak hadir karena alasan sakit. (kompas/vd)
Susunan KIB II Sarat Bagi-bagi Kekuasaan
Selasa, 20 Oktober 2009TRIBUN, Jakarta - Kendati belum diumumkan dan dilantik Presiden SBY, susunan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II sudah dapat diketahui masyarakat. Pasalnya 36 nama yang akan mengisi formasi kabinet yang akan menjadi pembantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 5 tahun ke depan, sudah terprediksi dari rangkaian proses fit and proper test yang berlangsung bak sebuah telenovela. Dari 36 nama, SBY memberikan mayoritas kursi kabinet kepada perwakilan partai politik. Jumlahnya sekitar 23 jabatan menteri.
Pengamat politik Maswadi Rauf menilai, pembentukan kabinet SBY kali ini memang sangat ditentukan oleh afiliasi partai. "SBY terlihat ingin melakukan power sharing dengan koalisinya. Hal ini bertentangan dengan keinginan banyak orang agar SBY memilih memilih menteri yang ahli di bidangnya," kata Maswadi, Selasa ( 20/10 ) sore kepada Kompas.com.
Memberikan kursi menteri kepada perwakilan partai politik bukan merupakan kesalahan. Akan tetapi, menurut Maswadi, SBY seharusnya memilih orang-orang partai itu sesuai kebutuhan kementerian dan sesuai keahlian kandidat yang dipilihnya.
"Boleh saja mengambil orang partai, tapi seharusnya memilih orang dari partai yang sesuai dengan keahliannya bukan orang sembarangan. Ini tidak hanya merugikan SBY tapi juga rakyat Indonesia yang berharap banyak dari pemerintah," ujarnya.
Ia menambahkan, di tubuh partai politik sebenarnya tersimpan para profesional. Hanya saja, pada pemilihan orang-orang partai kali ini, SBY dinilai agak mengabaikan syarat keahlian bagi seorang menteri. Maswadi berharap, dalam perjalanan KIB II, SBY bisa melakukan evaluasi secara ketat terhadap kinerja menteri-menterinya.
"Kalau dalam penilaiannya dipandang tidak layak, maka harus berani memberhentikan. Jangan sampai menteri yang tidak ahli dan tidak tahu pekerjaannya dibiarkan saja, karena bisa merugikan rakyat Indonesia," kata Maswadi.
Sedangkan anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mengungkapkan kekecewaannya atas komposisi kabinet yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, kabinet SBY tak merepresentasikan kaum muda. Ia menyebutnya sebagai kabinet yang berisi "kakek-kakek" dan "nenek-nenek".
"Kalau dia (SBY) nakhodanya, masa pilih ABK (anak buah kapal) yang model odong-odong gitu. Apaan, kakek-kakek, nenek-nenek dipakai jadi ABK. Indonesia ini sepertinya kok tidak punya anak-anak muda terbaik," kata Effendi, Selasa (20/10) di Gedung DPR, Jakarta.
Ia berpandangan, SBY seharusnya mengakomodasi menteri-menteri berusia muda di Kabinet Indonesia Bersatu II. Usia muda, menurutnya, berada di rentang usia 30-40 tahun. "Saya prihatin, saya kritik keras Pak SBY. Dia tidak konsisten. Katanya, ketua umum partai tidak ikut. Nyatanya, semua (calon) ketua umum partai. Ini politik dagang sapi," kata Effendi dengan berapi-api.
Dari 34 calon menteri yang sudah diuji, SBY memang menghadirkan sejumlah wajah baru. Akan tetapi, wajah-wajah baru itu tergolong muka lama yang selama ini diketahui sepak terjangnya. (net)
Diserang Demam, Kiemas Lakukan Banyak Kesalahan
TRIBUN, Jakarta – Ketua MPR Taufiq Kiemas rupanya masih seorang manusia yang tak lepas dari sergapan rasa grogi dan demam panggung. Itu terlihat saat suami ketiga Ketua DPP PDIP Megawati Sukarnoputri ini saat pertama memimpin Sidang Paripurna MPR dalam pelantikan presiden dan wakil presiden, Selasa (20/10) pagi.
Penampilan TK (Taufik Kiemas, red.) terlihat kurang mulus dan berwibawa. Pasalnya pria bertubu tambun ini berulang kali melakukan kesalahan penyebutan nama dan gelar yang seharusnya sudah familier. Kesalahan fatal pertama berawal dari kealpaan TK menyebutkan nama Jusuf Kalla dan Baharuddin Jusuf Habibie pada saat awal pidato pembuka paripurna.
Kekonyolan itu terulang dalam menyebutkan gelar yang melekat pada nama Susilo Bambang Yudhoyono. SBY, yang bergelar doktor, dilafalkannya sebagai "dokter". Setelah melakukan ralat beberapa kali, tetap saja dia mengulang kesalahan yang sama. "Bapak Dokter...eh Doktor Susilo Bambang Yudhoyono," demikian TK meralat kesalahannya yang terkadang disertai kata "maaf".
Kesalahan tak hanya pada penyebutan gelar. Saat menutup sidang paripurna, TK bahkan salah menyebut nama Susilo Bambang Yudhoyono, bertukar dengan gelarnya.
"Terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Doktor... maaf... Doktor Haji Susilo Bambang Yudhoyono," kata TK dengan sedikit gugup, disambut geerr kecil dari para anggota Dewan.
Putri TK, Puan Maharani, berdalih, kesalahan yang dilakukan ayahnya hanya persoalan teknis semata.
"Yang membantu dan menyiapkannya kurang sigap," kata Puan yang juga anggota DPR periode 2009-2014.
Namun, Puan sangat bersyukur kesalahan tersebut tidak mengganggu substansi acara sehingga acara masih dapat berjalan lancar hingga akhir. Dalam pidatonya, suami Ketum Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ini berulang kali "keseleo lidah", yakni salah mengucapkan atribut nama, gelar, dan jabatan sejumlah tokoh penting yang hadir. Mulai dari melupakan nama BJ Habibie dan Jusuf Kalla, bahkan salah mengucapkan nama SBY.
BERAGAM RESPON
Sejumlah kesalahan pengucapan yang dilakukan Ketua MPR Taufik Kiemas dalam pidatonya di acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Selasa (20/10), menimbulkan berbagai respon.
Ada yang berusaha memahami, ada pula yang terang-terangan protes. Presiden PKS Tifatul Sembiring yang juga Anggota DPR RI 2009-2014 berupaya berpikir positif dengan melihat aspek kewajaran untuk penampilan TK yang belepotan hari ini. "Sangat manusiawi namanya juga sudah tua," tuturnya.
Menurut Tifatul, kesalahan pengucapan yang dilakukan TK tidaklah esensial. Baginya, kesalahan itu tak mempengaruhi jalannya upacara pelantikan.
Sementara itu, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani punya respon berbeda. Muzani justru menuding TK tidak teliti sehingga berulang kali melakukan kesalahan pengucapan. Bahkan untuk istilah dokter dan doktor yang sebenarnya mudah sekali untuk dibedakan.
Di samping itu, Muzani menyayangkan peristiwa ini terjadi dalam agenda kenegaraan yang justru menjadi sorotan dunia karena dimuat di berbagai media asing. "Teliti kan lebih baik, ini event kenegaraan," ujarnya.
Putri TK, Puan Maharani yang juga hadir dalam acara ini dalam kapasitas Anggota DPR RI 2009-2014 mengatakan kesalahan pengucapan yang diucapkan ayahnya wajar saja. "Mungkin masalah teknis saja karena mungkin teknis pelaksanaannya kurang teliti dari teman-teman yang mendampingi," katanya. (net)
SBY Buat Sumpah Pelantikan Sebagai Proyeksi Tekadnya
oleh Neta P. Nasution
TRIBUN, Jakarta – Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014 oleh MPR dihadapan sidang Paripurna MPR, Selasa (20/10) pagi.
Keduanya mengucapkan sumpah sesuai Pasal 9 Undang-Undang Dasar 1945. Pengambilan sumpah dilakukan dengan didampingi seorang rohaniwan.
Sumpah yang diucapkan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono atas jabatan yang akan diembannya selama lima tahun ke depan adalah:
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa".
Seusai pengucapan sumpah, SBY-Boediono bersama pimpinan MPR menandatangani berita acara pelantikan. Selanjutnya berita acara tersebut diserahkan oleh Taufiq Kiemas kepada SBY-Boediono.
Buat Sendiri
Sumpah yang demikian singkat, lugas, dan kental makna religius dan kenegaraan yang dibaca SBY-Boediono dalam pidato pelantikannya di Sidang Umum MPR, ternyata merupakan hasil karya SBY sendiri.
"Beliau (SBY) membuat sendiri pidato pelantikannya," ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng saat ditemui seusai pelantikan.
Waktu yang dibutuhkan SBY, menurut pria yang kental dalam dialek Mak asar ini, tida terlalu lama. Hanya butuh waktu kurang dari 10 menit. Singkatnya waktu tersebut, karena sumpah yang diucapkan SBY – Boediono merupakan proyeksi dari isi hati mereka yang paling dalam. Sehingga bahasanya sangat lugas, padat, dan memiliki makna yang dalam. (net)
Tragedi Lapindo, Noda dan PR Pemeritahan SBY II
BANYAK permasalahan hukum dan HAM (Hak Asazi Manusia) tinggalan masa pemerintahan SBY pertama, yang berpeluang nyrimpeti kelancaran pemerintahan SBY kedua kalinya yang Selasa (20/10) pagi dilantik di Gedung MPR.
Kasus Lumpur Lapindo (KLL) yang melibatkan Taipan pribumi Abu Rizal Bakrie, misalnya. Tampaknya kasus ini semakin berat tatkala sebagian besar masyarakat, termasuk para pemilih SBY-Boediono saat Pilpres 2009, merasa tidak yakin SBY bisa menyelesaikan KLL.
Demikian yang disampaian Fajar Nursahid, Kepala Divisi Penelitian Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dalam penyampaian hasil survei Pesan Publik untuk SBY-Boediono di kantornya, Jakarta, Selasa (20/10). Menurut dia, hasil survei yang dirilis LP3ES menunjukkan sebanyak 52 persen responden tidak yakin KLL akan selesai dalam 5 tahun pemerintahan SBY ke depan. Sedangkan 38 persen merasa yakin dan hanya 10 persen responden yang tidak menentukan sikap. Ketidakyakinan itu, juga dilihat dari pandangan masyarakat para pemilih 3 pasangan kadidat presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2009 lalu.
Masih dari hasil survei, 47 persen para pemilih SBY-Boediono menyatakan ketidakyakinannya bahwa pilihan mereka akan dapat menyelesaikan KLL. Sedangkan 43 persen responden merasa yakin dan 10 persen tidak tahu.
Bagaimana dengan para pemilih Mega-Prabowo dan JK-Wiranto? Ternyata besaran simpangannya sangat besar. Sebanyak 67 persen para pemilih Mega-Prabowo tidak yakin SBY dapat menyelesaikan KLL, dan hanya 29 persen yang yakin.
Lebih heboh lagi, para pemilih JK-Wiranto yang sebanyak 76 persen mengambil sikap tidak yakin dan hanya 19 persen yang yakin bahwa SBY akan menyelesaikan KLL. Lebih lanjut, LP3ES sendiri merasa prihatin dengan persoalan ini karena sudah lebih dari 3 tahun KLL tidak kunjung selesai.
"Fakta menunjukkan bahwa pemerintah tidak pro-aktif untuk menyelesaikan soal ini. Menganggap masalah Lapindo tidak penting," ungkap Suhardi Suryadi, Direktur LP3ES, dalam kesempatan yang sama. Survei ini merupakan hasil wawancara melalui telepon pada 14 dan 15 Oktober 2009.
Jumlah sampel 1.990 orang yang ditentukan secara sistematis berdasarkan buku telepon residential yang diterbitkan PT Telkom yang mewakili masyarakat pengguna telepon di 33 ibu kota provinsi. Sebesar 50:50 perempuan dan laki-laki yang mayoritasnya berusia 36-50 tahun dengan tingkat pendidikan akhir perguruan tinggi dan SMA. Margin of error lebih kurang 2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"Soal biaya (dari kami) sendiri," demikian Suhardi Suryadi, Direktur LP3ES. (pvardhana88@gmal.com)
SBY:Kader Demokrat Jangan Obral Janji dan Jadi Broker
Senin, 07 September 2009
PRESIDEN terpilih Susilo Bambang Yudhoyono memaparkan sejumlah kriteria dan hal yang menentukan pilihan bagi figur-figur yang akan masuk dalam kabinet mendatang.
"Saya pasti punya alat, kriteria dan parameter seseorang untuk jadi anggota kabinet. Ada yang berkaitan dengan integritas, kapasitas, pengalaman, pengetahuan, dan acceptabilitas," kata Yudhoyono saat memberikan sambutan dalam buka bersama dengan para kader partai Demokrat, kader organisasi sayap partai itu dan tim sukses di Puri Cikeas, Sabtu (5/9) malam.
Ia menjelaskan anggota kabinet yang nanti memiliki kemampuan kerja sama dan pemahaman yang baik sehingga bisa saling mengisi karena tantangan kabinet lima tahun mendatang tidak mudah.
"Untuk melaksanakan tugas yang tidak ringan lima tahun mendatang, saya akan mengutamakan suksesnya tugas pemerintah dan kabinet," tegasnya.
Yudhoyono mengatakan, selama lima tahun mendatang, anggota kabinet yang disebutnya kabinet Indonesia Bersatu II akan terus menerus dievaluasi terkait kinerja mereka.
"Dalam pakta integritas dan kontrak kinerja akan ada evaluasi tahun pertama, lanjut atau tidak. Dua setengah tahun akan ada evaluasi berikutnya. Saya tidak suka melaksanakan reshuffle (perombakan kabinet-Red), tapi bila perlu mengapa tidak," katanya.
Ia menjelaskan, seseorang bisa saja dibebaskan tugasnya sebagai menteri dan diberi penugasan lainnya. Hal itu bukan berarti individu itu dianggap tidak mampu.
"Banyak yang saya bebaskan jadi menteri saya kasih tugas lain dan berhasil. Juga ada keterwakilan partai dalam membangun koalisi dalam batas tertentu tanpa mengurangi integritas dan kapasitas seseorang tanpa membedakan jender, tetapi tetap tidak meninggalkan kriteria dasar yang disebutkan tadi," katanya.
Yudhoyono meminta saat ini semua pihak tidak terjebak atas desas-desus penyusunan kabinet karena baru akan disusun setelah 1 Oktober mendatang. Ia meminta agar masing-masing kader partai Demokrat dari pusat hingga daerah tidak memberikan komentar terhadap suatu isu yang bukan menjadi kewenangannya.
"Saya minta kita jangan terlalu banyak berkomentar terutama di media massa apalagi di luar otoritas dan urusannya, meski niat baik tapi bisa menimbulkan kekisruhan politik," katanya.
Dalam kesempatan itu Yudhoyono juga menegaskan jangan ada "broker" politik di masa-masa penyusunan awak kabinet.
"Saya berpesan, jangan ada yang jadi broker dan obral janji, dengan segala kekurangan saya, saya tidak memerlukan broker politik," paparnya. (nur/kps)
SBY Bermain Api di Susunan Kabinet

SEJUMLAH pimpinan partai politik rival Partai Demokrat pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009 dikabarkan masuk ke dalam bursa calon anggota kabinet menteri 2009-2014.
Nama-nama tersebut, misalnya, Agung Laksono dari Golkar, Pramono Anung dan Puan Maharani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Prabowo Subianto dari Partai Gerindra.
Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai, kabar masuknya ketiga parpol nasionalis tersebut merupakan sinyal bahwa Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, presiden terpilih periode 2009-2014, tengah melakukan politik pembungkaman terhadap kekuatan oposisi kritis di parlemen.
"SBY telah bermain api jika benar PDI-P, Golkar, dan Gerindra ditarik ke dalam koalisi. Solidaritas kabinet menjadi terganggu karena mitra awal koalisi SBY belum tentu menerima kehadiran mereka," ujar Burhanuddin kepada Kompas.com, Senin (7/9) di Jakarta.
Masuknya PDI-P, Golkar, dan Gerindra juga diperkirakan membuat kabinet menteri menjadi terlalu gemuk karena harus mengakomodasi kepentingan masing-masing parpol. Akibatnya, calon menteri dari kaum profesional sulit mendapat tempat di kabinet.
Selain itu, kata Burhanuddin, "efek samping" lainnya adalah potensi berkurangnya dukungan parpol mitra koalisi pimpinan Partai Demokrat di kabinet. "Parpol yang menitipkan kadernya di kabinet dengan mudah dapat bersikap lain di DPR jika SBY mengeluarkan kebijakan yang tidak populis," tambahnya.
Upaya merangkul partai-partai rival juga menunjukkan bahwa SBY mengalami defisit kepercayaan diri. Padahal, kapital politik SBY amat besar, mengingat partainya juga memenangi pileg, dan berhasil menghimpun koalisi besar bersama parpol lainnya, seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan 20 parpol lainnya.
"Koalisi berdasarkan platform seperti yang didengung-dengungkan SBY hanyalah isapan jempol," ujarnya.
Secara terpisah, SBY membantah bahwa dirinya telah membuat kesepakatan tentang "bagi-bagi jatah" posisi di kabinet dengan parpol mitra koalisi ataupun partai nonkoalisi. Menurutnya, ia tengah menyusun pakta integritas yang mencakup mekanisme evaluasi atas kinerja anggota kabinet. Seleksi anggota kabinet baru dilakukan setelah dokumen rencana aksi dan program kerja selesai pada 1 Oktober 2009.
Yudhoyono Susun Cara Mengevaluasi Kabinet
Sabtu, 05 September 2009
PRESIDEN terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono, tengah menyusun pakta integritas yang mencakup mekanisme evaluasi atas kinerja anggota kabinet. Namun, seleksi anggota kabinet baru dilakukan setelah dokumen rencana aksi dan program kerja selesai pada 1 Oktober 2009.
Seusai berbuka puasa bersama pengurus pusat dan kader Partai Demokrat di kediamannya di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/9), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mengungkapkan, sampai saat ini ia belum membuat kesepakatan tentang pembagian posisi di kabinet dengan partai politik koalisi pendukung pencalonannya ataupun partai nonkoalisi.
SBY menjelaskan, dalam pakta integritas yang akan ditandatangani calon anggota kabinet terdapat kesepakatan untuk menerima evaluasi kinerja setahun pertama masa kerja mereka. Evaluasi berikutnya dilakukan setelah dua setengah tahun masa kerja. Pada setiap evaluasi tersebut akan ditentukan, apakah menteri itu bisa terus bergabung di kabinet atau tidak.
”Saya tak suka melakukan reshuffle (perombakan kabinet), tetapi manakala harus dilakukan, akan saya lakukan. Ada yang mengatakan, SBY tidak akan berani melakukan reshuffle. Saya akan lakukan kalau saya anggap akan mengganggu jalannya pemerintah atau yang bersangkutan lebih tepat di tempat lain,” ujarnya lagi.
SBY menegaskan, sampai saat ini penyusunan kabinet mendatang belum dilakukan. Ia bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat juga belum memutuskan siapa yang akan dicalonkan menjadi Ketua DPR meskipun terdapat beberapa nomine.
Menurut SBY, kabinet mendatang akan mengakomodasi representasi kemajemukan, keterwakilan partai yang membentuk koalisi, dan kesetaraan jender. Namun, hal itu dipertimbangkan tanpa menyingkirkan faktor integritas, kapasitas, akseptabilitas, pengetahuan, dan pengalaman calon anggota kabinet.
”Kita bersama dengan parpol yang sama-sama berjuang ataupun dengan parpol yang tidak sama-sama berjuang. Saya belum melakukan manuver atau power sharing (pembagian kekuasaan), dan sebagainya. Belum. Jangan terkecoh. Kalau ada yang ingin berkomunikasi dengan Partai Demokrat, silakan. Namun, belum ada yang namanya kontrak yang saya bikin sekarang ini untuk menuju 20 Oktober nanti,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu, SBY berharap parpol anggota koalisi tak merasa ditinggalkannya. ”Jangan ada salah pengertian,” lanjutnya.
Jangan komentar
Pada kesempatan yang sama, SBY juga meminta keluarga besar Partai Demokrat untuk tidak banyak memberikan pernyataan terkait penyusunan kabinet. ”Jangan terlalu banyak berkomentar, terutama di media massa. Apalagi kalau itu di luar otoritas dan urusannya. Meskipun niatnya baik, bisa menimbulkan kekisruhan politik,” ujarnya.
Ia meminta kader Demokrat tidak menjadi broker politik dan mengobral janji untuk menyukseskan seseorang menjadi anggota kabinet. ”Saya tak memerlukan broker politik,” kata SBY.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga meminta kadernya tak saling fitnah dan saling jegal. Diakui SBY, sesekali ia juga menerima pengaduan tentang keburukan atau ketidaktepatan seseorang untuk dipilih. ”Di mata saya, yang jelek yang mengadu itu,” katanya. (ma/kps)
Gubernur Jatim Wajibkan Pengusaha Bayar THR
Kamis, 27 Agustus 2009
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mewajibkan para pengusaha di daerah itu untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya.
"Pengusaha wajib memberikan THR keagamaan kepada para karyawannya yang mempunyai masa kerja selama tiga bulan atau lebih," katanya di Surabaya, Kamis.
Dalam hal itu, gubernur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 560/11669/031/2009 tertanggal 12 Agustus 2009.
Surat edaran itu ditujukan kepada bupati/wali kota di Jawa Timur supaya menyampaikan kewajiban membayar THR tersebut kepada para pengusaha di wilayahnya, baik pada saat lebaran maupun hari-hari keagamaan umat lainnya.
Sementara itu, mengenai besaran THR disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Per.04/MEN/1994 Pasal 3 Ayat 1 dan Ayat 2.
Pembayaran THR selambat-lambatnya tujuh hari sebelum merayakan hari raya keagamaan, karena pembayaran tepat waktu sangat membantu dan sangat berarti bagi para karyawan dan keluarganya dalam memenuhi kebutuhan hari raya.
"Kami meminta bupati/wali kota se-Jatim untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang intensif melalui dinas/instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenegarakerjaan setempat," kata Soekarwo.
Menurut dia, pembinaan dan pengawasan dari kepala daerah itu sangat diperlukan, supaya pelaksanaan pembayaran THR dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan keresahan para pekerja. (vd/ant)
MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Mengemis
Rabu, 26 Agustus 2009
oleh Rahmat Al-Farouk
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendukung fatwa MUI Kabupaten Sumenep, yang mengharamkan pekerjaan mengemis sebagai profesi sehari-hari.
"Keluarnya fatwa MUI Sumenep merupakan respons terhadap permintaan yang disampaikan pemda setempat empat tahun lalu dalam menyikapi fakta bahwa di satu kecamatan, mengemis dijadikan sebagai mata pencaharian. Kami mendukung fatwa itu," kata Ketua MUI Jatim, KH Abdusshomad, di Surabaya, Rabu.
Dalam ajaran Islam, orang yang kuat dan sehat tidak diperbolehkan mengemis. "Agama mengajarkan, setiap orang harus giat bekerja. Bahkan, selama hidupnya Nabi Muhammad SAW bekerja untuk menghidupi keluarganya," katanya.
Meskipun secara syariat sudah jelas mengatur soal itu, bukan berarti orang mengemis tidak diperbolehkan. "Yang menjadi masalah adalah, kalau mengemis menjadi jaringan yang terorganisasi dan sebagai profesi," katanya.
Hingga saat ini MUI Jatim belum menindaklanjuti fatwa MUI Sumenep itu dengan mengeluarkan fatwa serupa. "Biarkan saja fatwa itu terus bergulir dan diikuti daerah lain yang punya kasus sama seperti di Sumenep. Mungkin, kami nanti hanya mengeluarkan tausiyah," katanya.
Menurut Shomad, permintaan sumbangan di jalanan masih dapat ditoleransi jika memang membutuhkan dana untuk pembangunan masjid. "Itupun jangan sampai membahayakan pengguna jalan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jatim, Fahrur Rozi Syatta, berjanji segera menyiapkan peraturan daerah (perda) dalam menyikapi makin menjamurnya peminta sumbangan di jalan-jalan dan pusat keramaian.
Perda tersebut nantinya akan menjadi regulasi baru untuk mengawasi lembaga sosial yang kini banyak bermunculan dan memungut sumbangan dari masyarakat dengan mengatasnamakan ibadah. "Makanya raperdanya akan segera kami ajukan kepada DPRD agar menjadi aturan yang mengikat," katanya.
Melalui perda tersebut, lanjut dia, lembaga independen akan diberi kewenangan untuk melakukan audit terhadap keuangan lembaga sosial yang didapat dari sumbangan masyarakat.
"Hal itu sangat penting, karena selama ini laporan pertanggungjawaban dana sumbangan tidak jelas. Selain itu, pola perizinan dan perpanjangan perizinan lembaga sosial juga akan diatur dalam perda itu," kata Rozi. (man/nta)
Polres Gresik Gagalkan Penjualan Solar Ilegal

oleh Prima Sp Vardhana
PENJUALAN solar illegal melibatkan kapal layar motor yang selama ini diselidiki Kepolisian Resor Gresik, akhirnya terungkap dan berhasil melibas para pelakunya dengan bukti di tangan.Prestasi Polres yang dikomandani AKBP. M. Iqbal itu berhasil dilakukan pada Senin (24/8) di perairan Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan anggota Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gresik yang sedang berpatroli di perairan Pelabuhan Gresik, Senin (24/8) pukul 16.30 WIB. Dalam operasi itu, para anggota KP3 mencurigai sebuah perahu ketinting (perahu yang menjual solar eceran) yang mendekat ke KLM Nusantara Permai yang akan berlayar menuju Batu Licin, Kalimantan Selatan.
Gerak-gerik yang ditunjukkan para pelaku mencerminkan sedangan melakukan penjualan dan pengisian solar.Prosesnya solar dari perhu ketinting itu digelontorkan ke tangki KLM Nusantara Permai, dituangkan menggunakan alkon ke tandon BBM KLM Nusantara Permai.
Saat tertangkap tangan tersebut, ternyata para tersangka tidak bisa menunjukkan surat pembelian BBM. Selain itu, modus pelanggaran dalam kasus ini, pembeli membeli solar dari kapal ketinting dengan harga di bawah harga solar yang ditetakan Dewan Pimpinan Cabang Pelabuhan Rakyat.
Harga yang dipatok tersangka Solikhin per drumnya adalah Rp.900.000,00, harga tersebut lebih murah Rp.100.000,00 dari pada harga solar resmi dari Kopelra Gresik yang menyediakan kebutuhan BBM solar bagi kapal yang sandar. Setelah terjadi kesepakatan kedua belah pihak ,maka pengisian dilaksanakan pada hari Senin dini hari sekira jam 02.00 Wib. Setelah pengisian BBM illegal ke KLM.Nusantara Permai selesai, tersangka Solikhin menerima uang sejumlah Rp.11.700.000,00 dari tersangka Heri.
“Pelanggaran hukum yang dilakukan penjual dan pembeli solar akandijerat dengan Pasal 55 sub pasal 53 huruf b dan d Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancaman untuk para pelakukanya hukuman enam tahun dan atau denda Rp200 juta,” kata Kapolres Gresik AKBP M. Iqbal didampingi Kapolsek KPPP AKP Suhariani, SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Rabu (26/7) siang.
Barang bukti yang berhasil diamankan, menurut mantan Dirlantas Polda Jatim ini, solar sebanyak 2,6 ton yang disimpan dalm 13 drum BBM. Sedangkan tersangka yang tengah menjalani proses pemeriksaan sebanyak tiga orang terdiri dari 2 anak buah kapal (ABK) dari KM Nusantara Permai, yaitu Heri (30) warga Kuala Pambuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kalimantan Tengah, dan Ester (26) warga Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan. Juga, Solikhin (33) warga Kecamatan Lumpur, Gresik.
"Ketiga tersangka saat ini masih kami periksa di Mapolres. Heri dan Ester bertindak sebagai pembeli, sedangkan Solikhin penjual. Pelanggaran mereka juga sedang kami konfirmasi pada saksi ahli dari Pertamina Wilayah V Jawa Timur," katanya. (pvardhana88@gmail.com)














